Search

Senin, 16 Maret 2009

Sumawiredja Mundur dari Polri, Kecewa Anton Bahrul Alam Ubah Status Tersangka Eks Ketua KPU Jatim

Sumawiredja Mundur dari Polri, Kecewa Anton Bahrul Alam Ubah Status Tersangka Eks Ketua KPU Jatim


JAKARTA | SURYA.CO.ID - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Herman S Sumawiredja mengundurkan diri dari keanggotan Polri, Senin (16/3). Dia merasa kecewa terhadap Kapolda Jatim penggantinya, Anton Bachrul Alam, yang menurunkan status hukum bekas Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo sebagai tersangka menjadi saksi kasus kecurangan daftar pemilih tetap (DPT) di Madura, Jatim.

Herman masih punya masa tugas hingga empat bulan lagi, sebelum pensiun 1 Juli mendatang. Herman menyerahkan jabatannya kepada Brigjen Anton Bachrul Alam 20 Februari silam. Dua hari sebelumnya, Herman menetapkan Wahyudi Purnomo sebagai tersangka atas laporan Panwas Pilgub Jatim.

Wahyudi adalah Ketua KPUD Jatim periode 2004-2009. Setelah mengantarkan pemilihan gubernur yang menetapkan Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai pasangan gubernur-wakil gubernur Jatim, komisioner KPUD Jatim berlangsung pergantian.

Saat itu, Herman Sumawiredja mengatakan, penetapan tersangka setelah tim penyidik memeriksa dan menyelidiki berkas-berkas dan bukti-bukti yang diberikan Panwas pilgub Jatim dan adanya bukti kecurangan DPT yang dimiliki Polda.

“Saya merasa tidak puas dalam kasus yang saya selidiki, yakni daftar pemilih tetap (PDT) Jatim,” kata Herman kepada Persda Network (Grup SURYA) di Kemang, Jakarta. Herman mengatakan, Wahyudi Purnomo sudah ditetapkan tersangka, tiba-tiba diturunkan statusnya jadi saksi oleh Kapolda baru. “Saya yakin ada intervensi di balik ini,” ujarnya sembari mengatakan, “Saya jadi caleg tidak, ikut parpol pun tidak”. rachmat hidayat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar