Search

Rabu, 18 Maret 2009

KPU Kabulkan Tuntutan PDI Perjuangan

KPU Kabulkan Tuntutan PDI Perjuangan


JAKARTA | SURYA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya keberatan PDI Perjuangan terkait kurangnya jatah waktu kampanye di Provinsi Bali. Setelah melalui pembahasan yang lama, akhirnya KPU merevisi jadwal kampanye yang sudah diterbitkan tersebut.

Jadwal yang belum diberi nomor tersebut, untuk menyeragamkan jatah waktu kampanye sehingga masing-masing partai mendapat kesempatan sama di setiap provinsi. Dengan jadwal baru hasil revisi yang akan disampaikan ke masing-masing partai dan KPU provinsi tersebut, ada enam partai yang jadwal kampanyenya berubah.

Yakni, Partai Karya Peduli Bangsa yang kelebihan 1 hari kampanye di Maluku Utara bakal dikurangi 1 hari. Kemudian Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia yang kurang jatah kampanya 1 hari di Maluku Utara akan ditambah 1 hari.

Selain itu, PPP yang kurang 1 hari di Sulsel akan ditambah, PBB di Lampng yang kurang sehari juga ditambah, Partai Patriot juga kurang sehari di DKI juga akan ditambah. Kemudian Partai Demokrat yang kelebihan sehari di Lampung dan Sulsel akan dikurangi serta di Papua yang hanya 1 kali nantinya akan ditambah.

“Dengan revisi yang mempertimbangkan keadilan dan kesamaan waktu kampanye tersebut, ada 6 partai yang jatah kampanyenya ditambah dan dikurangi,” cetus anggota KPU, Srinuryanti saat menggelar konfrensi pers usai pertemuan dengan pengurus partai.

Ditanya berapa nomor SK untuk jadwal hasil revisi kali ini, dia belum bisa memastikan. Menurutnya masih akan dirumuskan kembali dengan bagian hukum dan sekretariat KPU. “Apakah nanti akan menggunakan SK 173 tapi lampirannya ini atau nomor lain, akan kita rumuskan,” urainya.

Lebih lanjut dia mengatakan, munculnya kesalahan dalam pembuatan jadwal tersebut karena Pokja kampanye kesulitan untuk melakukan irisan yang adil mengingat jumlah provinsi sebanyak 33, jumlah partai sebanyak 38 dan hari efektif sebanyak 30 hari dan hanya 16 hari untuk wilayah Bali.

Dengan begitu, dalam pembagian jadwal ditemukan adanya kejanggalan. Khususnya pembagian jatah waktu kampanye yang tidak sama. Yang semula masing-masing partai mendapat kesempatan kampanye sebanyak 2 kali, ada partai yang jatahnya berkurang maupun kelebihan.

“Saking padatnya hari yang tidak sebanding dengan jumlah partai, maka kami kesulitan untuk mencari irisan pembagian jadwal tersebut,” tukasnya. Selain adanya perubahan jatah kampanye terhadap 6 partai tersebut, jadwal hasil revisi ini tidak banyak terjadi perubahan. Sehingga tidak membuat bingung partai politik lainnnya. m choiruman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar