Marcella Zalianty Mulai Diadili
Sesudah sekitar tiga bulan jarang kelihatan karena menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan dan penculikan atas Agung Setiawan, Marcella Zalianty hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (5/3) pagi. Aktris peraih Piala Citra lewat Film Brownies ini mulai diadili.
Marcella –sebagai terdakwa– tiba di PN Jakpus sekitar pukul 09.40 WIB, dengan menumpangi mobil dari Polda Metro Jaya. Meskipun terlihat agak kurus, model iklan dan film ini tampak santai menghadapi persidangan. Ia juga sering terlihat mengumbar senyum.
Kehadiran sejumlah rekan –seperti Gading Martin, Nirina Zubir, dan Banyu Biru– dirasakan Marcella sebagai dukungan dalam menjalani kehidupan dan kasusnya dengan lebih tegar. “Saya anggap ini proses pembelajaran yang luar biasa, agar saya bisa jadi lebih baik. Dengan (peristiwa) ini saya bisa melihat dukungan dari keluarga, sahabat dan teman,” katanya.
Dia juga mengaku semakin hari kian tegar menjalani hidup. “Persiapan untuk sidang ini dan selanjutnya, saya hanya mengucapkan bismillahirrahmanirrahim. Saya percaya konstitusi pengadilan akan menentukan kebenaran. Saya ikhlas menjalani ini,” ucap Marcella, seperti dikutip Kompas.com.
Sekadar mengingatkan, Marcella didakwa menganiaya dan menculik Agung, 3 Desember 2008, lantaran Agung tidak menyelesaikan pekerjaan merenovasi kantor Marcella, PT Kreasi Anak Bangsa. Terdakwa lain perkara ini, di antaranya, Sergio Oktodio alias Egi, adik kandung Marcella Zalianty, dan kawan Marcella yang juga pebalap nasional, Ananda Mikola. Mereka bertiga diadili secara terpisah.
Marcella melalui tim kuasa hukumnya berniat mengajukan eksepsi atas dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rencananya, eksepsi atau keberatan atas tuntutan JPU akan diajukan dalam sidang berikutnya, Kamis (12/3) mendatang.
“Saya yakin apa yang didakwakan kepada saya tidak saya lakukan. Jadi, sidang berikutnya, tim kami akan mengajukan keberatan terhadap dakwaan yang diajukan oleh JPU,” ujar Marcella, selepas sidang.
Dalam sidang perdana yang dipimpin hakim ketua Panusunan Harahap SH ini Marcella –melalui kuasa hukumnya– melayangkan permohonan penangguhan penahanan. Sebelumnya, beberapa waktu lalu Marcella mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada polisi tetapi tidak dikabulkan. “Mudah-mudahan bisa dikabulkan oleh majelis,” harap Marcella.
Adapun Ananda Mikola, yang tiba di PN Jakpus sekitar pukul 10.30 WIB, tampak tenang. Dia ditemani orangtuanya, pasangan suami-istri Tinton Soeprapto, dan sang adik, Moreno Soeprapto, serta sejumlah rekan.
Saat berada di ruang isolasi PN Jakpus, pebalap yang pernah menjalin asmara dengan artis Ladya Cinta Bella dan Wulan Guritno itu mengaku siap menghadapi tuntutan yang menjadikannya sebagai terdakwa. Dia mengaku merasa biasa.
“Aku menghadapi ini biasa saja. Optimistis dan yakin enggak bersalah. Ini (menghadapi sidang, Red) sama kayak mau balap. Kalau deg-degan, itu biasa,” ujar Ananda, enteng. kcm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar